topmetro.news – Sat Narkoba Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, kemarin siang. Pemusnahan barang bukti narkotika, hasil tangkapan sepanjang bulan September 2019 sampai Oktober.
Selain menggagalkan aksi peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kota Medan, petugas juga mengamankan 7 tersangka. Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita 169 Kg ganja siap edar dan sebanyak 9,5 Kg narkotika jenis Sabu-sabu.
Seluruh barang bukti kini dimusnahkan disaksikan jaksa, tim labfor, BNN, tokoh masyarakat di halaman apel Polrestabes Medan.
Kapoleestabes Kombes Pol Dadang Hartanto SH SIK Msi didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, penangkapan awalnya dari 1 orang tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 1, 5 kg narkotika.
Dari situ, petugas kembali menangkap beberapa orang tersangka narkoba lainnya dari dari Hotel Deli Gran In di Balai Kota, Kecamatan Medan Baru, bekerjasama dengan Polsek Medan Timur dan Polda Sumut.
Kasus itupun kembali dikembangkan Sat Narkoba Polrestabes Medan hingga mengungkap beberapa jaringan narkoba lainnya.
“Jadi, keseluruhan tersangka ada 7 orang dan keseluruhan narkoba sebanyak,” terang, AKBP Raphael Sandhy Cahya dihadapan para wartawan saat gelar pemusnahan barang bukti narkoba.
Dijelaskannya, bahwa barang narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan pelaku di Kota Medan. Sedangkan narkotika jenis ganja berasal dari kota Aceh.
“Beberapa tersangka dan barang buktinya sudah pernah kita rilis. Seluruh tangkapan dan para tersangka dari dua laporan polisi sepanjang September dan Oktober ini,” bebernya.
Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba
Kombes Pol Dadang Hartanto usai ikut langsung dalam pemusnahan narkoba tersebut mengungkapkan, kegiatan bertujuan guna melaksanakan akuntabilitas publik terhadap kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Satnarkoba.
Dimana, langkah-langkah penegakan hukum penindakan terhadap kasus narkoba itu tidak akan pernah berhenti. Ditegaskannya, bahwa kesadaran kolektif bahwa narkoba ini adalah musuh bersama yang sudah harus dibangun.
Pasalnya, ia menyadari bahwa wilayah Kota Medan adalah wilayah darurat narkoba dan itu telah dicanangkan oleh pimpinan nasional maupun para pelaksana dengan kesadaran kolektif. Maka dari itu, tentu tidak boleh berhenti sampai hanya kesadaran saja, tetapi harus melakukan langkah-langkah.
“Kita akan melihat dari 2 aspek aspek supply dan aspek Iman supply dari bahan-bahan narkoba ini adalah kebutuhan kebutuhan para konsumen pemakai narkoba dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui penegakan hukum yang tegas. Kemudian memutus jaringan-jaringan pelaku narkoba dengan melakukan penyitaan yang menerapkan money laundering pada pelaku-pelaku,” jelasnya.
Selain itu, upaya pencegahan dengan bekerjasama dengan pihak luar negeri untuk mengatasi masuknya narkoba yang datang dari luar negeri ke Indonesia. Tujuannya, agar suplai narkoba yang masuk ini mengecil.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Medan Digerebek Lagi, Belasan Pelaku Diamankan Polisi
“Misalkan dimonitor penghasil ganja dari Aceh. Bagaimana masyarakat diajak untuk mengurangi suplai ini, ya meniadakan bahkan dengan berbagai cara langkah-langkah yang dilakukan oleh berbagai pihak,” ujarnya.
Pun begitu, menurutnya langkah-langkah tersebut tidaklah cukup. Belum lagi setiap hari kita melakukan upaya-upaya untuk peredaran narkoba di tempat-tempat tertentu. Semisal gerebek Kampung narkoba, yang juga dianggap belumlah cukup dalam menumpas pelakunya.
“Kedepan akan lakukan program bersinar Kampung bersih dari narkoba yang dikenal di Ternate dicanangkan oleh Odha dengan mengkoordinir berbagai pihak yang termasuk dari Pemda dari TNI dari GNR,” pungkasnya.
Reporter | Iswandi Nasution